JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Di mana lokasi sebenarnya Jalur Sesar Cimandiri yang belakangan ini sedang ramai diperbincangkan?
Kabarnya jalur sesar Cimandiri ini berpotensi jadi pemicu gempa.
Namun tampaknya masih belum mengetahui apa maksud dari jalur sesar Cimandiri.
Berikut penjelasan detail terkait Jalur Sesar Cimandiri.
Dilansir dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sesar Cimandiri adalah sesar mendatar mengiri berkomponen naik yang membentang dari Teluk Palabuhanratu hingga tenggara Sukabumi.
Adapun sesar Cimandiri merupakan patahan geser aktif yang terletak di sekitar Jawa Barat.
Sesar Cimandiri diketahui mempunyai ukuran lebih dari 100 kilometer serta memanjang dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Sumedang.
Dugaan sementara, bahwa hampir semua gempa bumi yang merusak di Sukabumi berasosiasi dengan Sesar Cimandiri.
Lantas buku Katalog Gempabumi Merusak Indonesia Tahun 1629-2006, menyebutkan setidaknya sudah 12 kali kejadian gempa bumi merusak sepanjang tahun 1900.
Aktivitas Sesar Cimandiri juga terjadi di wilayah Sukabumi pada 1900,1962, 1969, 1973, 1975, 1977, 1982, 2000, 2006, 2007.
Kami merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area nonhunian
Terkait hal ini, Kementerian Pupr Rekomendasikan Jalur Sesar Cimandiri Jadi Zona Non-Hunian.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupr) menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat agar daerah di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri dijadikan sebagai zona merah.
Perlu diketahui, sesar Cimandiri tersebut terbentang sekitar 9 kilometer, melewati sembilan desa, mulai dari Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.
Rekomendasi itu ditujukan untuk mengantisipasi kerusakan rumah hingga menghindari peluang munculnya korban jiwa.
"Kami merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area nonhunian," ujar Iwan di Cianjur, Jawa Barat, Minggu 11 Desember 2022.
Kini, Kementerian PUPR terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB.
"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter Jalur Sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," ujar Iwan. (*)
Sumber: disway.id
