iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Setelah melalui tahapan perekrutan, Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kuala Jambi telah menetapkan 6 orang sebagai Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) di 2 kelurahan dan 4 desa.

Berdasarkan SK yang telah diterbitkan, maka Ketua Panwascam Kuala Jambi, Samsimar Wana, SE melantik secara resmi 6 orang PPKD tersebut, pada Senin (6/2) kemarin di Aula B'Cafe Kampung Laut.

Ketua Panwascam Kuala Jambi, Samsimar Wana dalam sambutannya mengatakan, bahwa perekrutan PPKD sudah sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum No 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa pada Pemilu serentak tahun 2024.

"Perekrutan sudah sesuai dengan tahapan, mulai dari pendaftaran, pemberkasan, tes wawancara, hingga pengumuman. Dan yang lebih penting, para peserta yang lulus berdomisili di Kecamatan Kuala Jambi," ungkapnya.

Samsimar Wana menegaskan, PPKD adalah ujung tombak dalam kesuksesan pemilu 2024 yang bekerja sesuai dengan regulasi Undang-undang Nomor 07 Tqhun 2017 yang mengatur tentang tugas wewenang dan kewajiban sebagai panitia pengawas kelurahan desa.

"Saya ingatkan PPKD agar dapat selalu menjaga integritas sebagai penyelanggara Pemilu. Sebab, itu merupakan sebuah hal yang sangat penting untuk mensukseskan Pemilu 2024," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Samsedi, S.Sos, melalui Kasubag Hukum, Yandra Asril, SH mengucapkan selamat atas pelantikan 6 orang PPKD di jajaran Panwascam Kuala Jambi.

"Semoga PPKD bekerja sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan untuk mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan," ucapnya dengan lugas.

Untuk diketahui, hadir pula pada pelantikan tersebut, Dihadiri oleh, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan, S.STP, Kapolsek Kuala Jambi, IPTI Usaha Sitepu, Danramil Muara Sabak, Kepala KUA Kecamatan Kuala Jambi, Babinsa, para Lurah dan Kepala Desa dan PPK Kecamatan Kuala Jambi.(lan)


Berita Terkait