JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH-Kasus sewa rumah pribadi Walikota dan Sekda Sungai Penuh yang dijadikan rumah dinas (Rumdis) jabatan kemudian ditempati sendiri oleh dua pejabat tersebut, memasuki babak baru.
Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, diam-diam mulai mengumpulkan informasi-informasi dari berbagai sumber dan alat bukti terkait dengan sewa rumah dinas tersebut.
Sebelumnya, berbagai desakan dari berbagai element masyarakat juga muncul agar penyidik Kejari Sungai Penuh menyelidiki kasus tersebut. Bahkan, aksi demontrasi sempat digelar di Kejagung oleh mahasiswa Kerinci.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Alex saat ditemui awak media, Kamis (27/4/2023) di Kejari Sungai Penuh mengakui sudah mendapatkan informasi yang beredar terkait sewa rumdis pribadi Walikota dan Sekda jadi rumah dinas. Hanya saja Kejari belum melakukan pemanggilan terhadap pejabat yang berwenang di kota Sungai Penuh.