JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir (Cik Bur) layangkan gugatan terhadap partai Dermokrat ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi . Gugatan mantan Ketua Demokrat Provinsi Jambi dilayangkan untuk DPP dan DPD Demokrat Provinsi Jambi.
Cik Bur sendiri membenarkan adanya gugatan tersebut. Hanya mantan ketua DPD Demokrat Provinsi jambi ini enggan memberikan keterangan mendetail terkait perihal gugatan terhadap partai berlambang merci. “Kalau itu tanya pengacara saja lah,” ujar Cik Bur singkat.
Sebelumnya, gugatan ini diajukan terungkap dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jambi dengan nomor 135/Pd.t G/2023/PN Jmb tertanggal 13 September 2023.
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Cik Bur Gugat DPP dan DPD Dmeokrat Jambi
Dari informasi yang dihimpun, gugatan dengan perbuatan melawan hukum itu terkait dengan pergantian kursi pimpinan di DPRD Provinsi Jambi. Dimana Cikbur sendiri akan digantikan oleh Istri dari eks Anggota DPRD Zainal Abidin yaitu Yuli Yuniarti.
Kabarnya surat pergantian sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi.Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. (aiz)
