JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Eksekusi lahan seluas 1 hektar dan bangunan ruko enam pintu di jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur berlangsung ricuh, bahkan satu personil anggota Polisi mengalami luka di bagian lutut diduga karena sabetan senjata tajam (sajam).
Kericuhan ini terjadi karena tergugat yakni Sabarudin dan beberapa orang yang diduga menjadi provokator menolak dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jambi, pada Senin (18/12).
Pada eksekusi ini, sejumlah massa yang diduga provokator diamankan petugas kepolisian setelah sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong.
Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra mengatakan, petugas kepolisian terpaksa membubarkan para massa setelah sempat menghalangi proses eksekusi tanah dan bangunan.
Bahkan saat diamankan, Polisi menemukan dua buah senjata tajam dan belasan botol bom molotov di lokasi kejadian.