iklan Ammar Zoni dan Irish Bella.
Ammar Zoni dan Irish Bella. (Instagram)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Depok telah memutus gugatan cerai Irish Bella terhadap suaminya, Ammar Zoni, Kamis (1/2).

Hasilnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai Irish Bella terhadap suaminya. Itu artinya, pasangan selebritas ini resmi bercerai.

Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief mengatakan sidang putusan perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella digelar secara e-court.

"Pada hari ini telah dibacakan putusan perkara yang diajukan oleh penggugat Irish Bella," kata Kamal Syarief, Kamis (1/2).

Pihak Pengadilan Agama Depok lantas bicara soal hak asuh anak Ammar Zoni dan Irish Bella. Menurutnya, gugatan hak asuh anak yang diajukan Irish Bella juga dikabulkan oleh hakim.

"Irish Bella ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Ammar Zoni diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan. Jumlah tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan kedua anak.

"Ada kenaikan 10 persen setiap tahunnya," tutupnya.

Adapun Ammar Zoni dan Irish Bella menikah pada April 2019 silam. Selama menikah, pasangan selebritas tersebut telah dikaruniai 2 anak.

Akan tetapi, Irish Bella melayangkan gugatan cerai terhadap Ammar Zoni ada akhir tahun lalu.

Adapun Ammar Zoni kini berada di tahanan setelah ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba. (fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait