iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sejumlah saksi pelapor kasus dugaan kecurangan rekruitmen PPPK yang dilakukan tiga pejabat Kabupaten Kerinci diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolda Jambi ini mendatangkan sebanyak 6 orang saksi dari pelapor, yang datang langsung dari Kabupaten Kerinci. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios mengatakan, selain memberikan keterangan, pihaknya juga memberikan sejumlah bukti kepada Penyidik Polda Jambi. 

"Cukup banyak bukti yang kami serahkan, termasuk bukti yang sangat fatal dan sudah kami serahkan pada pihak Polda. Mudah-mudahan pihak Polda atas keterangan yang kami berikan dapat melakukan penyelidikan lebih dalam," ujarnya, Senin (5/2).

Edios menyebut, dirinya membawa saksi lain untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Saksi berjumlah 6 orang dan saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung.

"Saya diperiksa tadi jam 10 sampai jam 12 siang ini, lebih kurang 2 jam saya diperiksa. Kemudian teman-teman masih diperiksa di dalam," katanya.

Disampaikan Edios bahwa, keterangan yang diberikan kepada penyidik berupa kecurangan anak Bupati Kerinci Adirozal, ajudan Adirozal dan guru yang pernah dipenjara selama 8 bulan. 

"Guru bimbingan konseling yang diluluskan yang merupakan mantan narapidana selama 8 bulan, dan guru tersebut tidak lagi bekerja sebagai guru di tahun 2022 dan 2023. Seperti anak pak Adirozal dan ajudannya, itu juga saya berikan bukti-bukti dan alasannya yang kami kumpulkan dari teman honorer lain," terangnya.


Berita Terkait



add images