JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPR RI Cek Endra mengeluarkan pernyataan keras di depan belasan Perusahaan Tambang Batu Bara dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM. Sebab masalah yang ada di Jambi saat ini adalah problem lingkungan hidup, yakni kewajiban reklamasi yang belum beres.
Hal ini diungkapkan CE saat pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi XII Masa Persidangan III 2024-2025 di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Jum'at (20/6/2025).
BACA JUGA: Scroll, Klik, Lalu Percaya: Kebiasaan Pilih-Pilih Berita
"Ini semua (perusahaan batu bara) masalah lingkungan hidup, Reklamasi (penimbunan lahan bekas tambang) belum beres. Harusnya di pertemuan ini disebutkan saja mana perusahaan yang puluhan tahun menambang tak melakukan reklamasi karena ada disini semua, sebab telah menjadi keresahan masyarakat Jambi," kata CE.
Menurutnya, kasus terakhir tak ada reklamasi ada di Koto Boyo, Batanghari dan telah ada pergerakan meminta reklamasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Sisanya ini masih banyak yang belum reklamasi, ada Minimex di Kampung saya dan saya tahu persis itu reklamasi belum beres," ucapnya.
Diungkapkan CE, selama dirinya menjabat Wabup Sarolangun dan Bupati Sarolangun selama 15 tahun ada perusahaan disana yang tak melakukan reklamasi.
BACA JUGA: Beraksi di 10 Toko, Spesialis Bobol Ruko di Kawasan Pasar Diringkus polisi
"Sebutkan saja yang tak reklamasi dan ada juga yang belum menyetor persyaratan reklamasi, sebab ada keluhan di Jambi mau ajukan reklamasi diajukan reklamasi terhambat (administrasi) di Kementerian ESDM," jelas CE.
Adapun rapat pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kunkerses Komisi XII Bambang Patijaya. Dalam jadwal ada sebanyak 18 legislator yang hadir di Kunkerses. Dimana ada 3 DPR RI Dapil Jambi yakni Syarif Fasha, Cek Endra dan Rocky Candra.
Adapun perusahaan yang diundang seperti Dirut PT Bumi Bara Makmur Mandiri, Dirut PT.Batu Hitam Sukses, Dirut PT Global Indo Alam Lestari, Dirut Tebo Batubara Investama. Dirut PT Anugerah Jambi Coalindo, Dirut PT Jambi Prima Coal.
Lalu ada perusahaan yang diundang oleh Kementerian ESDM langsung seperti Dirut PT Kurnia Alam Investama (KAI) (diundang oleh KESDM RI), Dirut Batu Hitam Jaya (BHJ), Dirut PT Minimex Internasional, Dirut PT Sarolangun Bara Prima, Dirut PT Sarwa Sembada Karya Bumi (PKP2B).Dirut PT Karya Bumi Baratama (PKP2B). Dirut PT Surya Global Makmur. (aan)