iklan Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi Temukan Handphone hingga Rice Cooker
Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi Temukan Handphone hingga Rice Cooker

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi kembali menggelar razia rutin di sejumlah blok hunian warga binaan pada Minggu (17/5/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang sekaligus mengungkap modus baru penyelundupan handphone ke dalam lapas.

BACA JUGA: Pemprov Jambi Tegaskan Isu Setoran Lulus Pegawai Catut Nama Gubernur Hoaks dan Fitnah!

Razia dilakukan di Blok B1 dan C1 mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB. Kegiatan itu melibatkan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, kepolisian, dan TNI serta dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan razia rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Implementasi KUHP-KUHAP

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian warga binaan, di antaranya rice cooker kecil, kabel, sendok, mancis, kartu remi, domino hingga handphone.

“Barang-barang hasil razia tersebut telah dimusnahkan saat apel yang digelar pada Senin (18/5/2026) kemarin,” ujar Syahroni, Selasa (19/5/2026).

Syahroni mengungkapkan, pihaknya juga menemukan adanya modus baru penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Menurutnya, handphone dilempar dari luar tembok lapas pada malam hari dengan dibungkus bubble wrap tebal agar tidak mudah rusak saat dilempar.

BACA JUGA: Ruko Penjual Bakso di Kumpeh Ulu Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gerobak Gas Elpiji

“Biasanya mereka sudah janjian dengan temannya di dalam. Itu dilakukan malam hari sehingga tidak terpantau petugas,” katanya.

Syahroni menegaskan pihak lapas terus memperketat pengawasan guna mencegah praktik penyelundupan barang terlarang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga tidak akan segan memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti terlibat membantu memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.

“Selama saya di sini sudah ada lima petugas yang mendapat sanksi,” tegasnya.
Pihak Lapas Kelas IIA Jambi memastikan razia rutin akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.(*)


Berita Terkait



add images