Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan berhasil menyelamatkan 19 jiwa dari penyalahgunaan sabu dan sekitar 356 jiwa dari penyalahgunaan ekstasi.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Palembang serta mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.
"Polres Tanjabtim menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tanjabtim," tukasnya.(lan)
