iklan Usai Blokade Truk Batu Bara, Warga dan Pengusaha Sepakati Perbaikan Jalan KM 36-40 Mestong
Usai Blokade Truk Batu Bara, Warga dan Pengusaha Sepakati Perbaikan Jalan KM 36-40 Mestong

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI – Aksi pemblokiran truk batu bara oleh ratusan warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah, aparat kepolisian, perwakilan perusahaan, sopir angkutan, dan masyarakat sepakat melakukan langkah konkret untuk memperbaiki ruas Jalan KM 36 hingga KM 40 yang selama ini rusak parah.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam musyawarah yang digelar di Kantor Desa Tanjung Pauh, Minggu (5/7), sebagai tindak lanjut aksi protes warga sehari sebelumnya.

BACA JUGA: Ratusan Warga Blokade Truk Batu Bara di Mestong, Tuntut Jalan KM 36-40 Segera Diperbaiki

Pertemuan dihadiri Camat Mestong, Kapolsek Mestong, Pemerintah Desa Tanjung Pauh, perwakilan sopir angkutan batu bara, organisasi sektor angkutan batu bara, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam musyawarah itu disepakati beberapa langkah penanganan, yakni penimbunan jalan yang rusak sebagai solusi awal, dilanjutkan dengan perawatan jalan secara berkala, penyiraman untuk mengurangi debu, serta penataan aktivitas angkutan batu bara agar tidak mengganggu masyarakat.

BACA JUGA: Wali Kota Jambi Maulana Raih Penghargaan BKKBN atas Keberhasilan Program GEMAR 2026

Kepala Desa Tanjung Pauh, Iskandar, menegaskan masyarakat tidak pernah menolak aktivitas angkutan batu bara. Namun, perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut wajib bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi.

"Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Jalan yang rusak harus segera ditimbun karena masyarakat sudah sangat kesulitan. Setelah itu harus ada solusi permanen untuk mengatasi debu," tegas Iskandar.

Ia berharap perbaikan tidak lagi dilakukan secara tambal sulam, tetapi menyeluruh disertai perawatan rutin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

BACA JUGA: Hasil Piala Dunia 2026: Inggris Kalahkan Meksiko 3-2, Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Perempat Final

Sementara itu, Camat Mestong mengatakan persoalan kerusakan jalan dan parkir truk batu bara di bahu jalan maupun sekitar permukiman telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Menurutnya, komunikasi antara masyarakat, perusahaan, sopir, dan pemerintah harus terus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pembentukan mekanisme koordinasi antara sopir dan perusahaan tambang agar penyediaan material perbaikan jalan dapat dilakukan lebih cepat. Seluruh hasil musyawarah akan dituangkan dalam perjanjian tertulis sebagai dasar pelaksanaan penimbunan, penyiraman, dan perawatan jalan secara berkelanjutan.

Selain itu, muncul usulan pembentukan pos pantau dan satuan tugas di kawasan KM 39 untuk mengawasi aktivitas angkutan batu bara. Namun, Kapolsek Mestong mengingatkan agar pembentukan pos tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketua Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB), Susana, menyatakan organisasinya siap mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan agar benar-benar direalisasikan di lapangan.

"Kami siap membantu pemerintah dan pengusaha mencari solusi. Yang terpenting, masyarakat yang selama ini merasakan dampaknya harus mendapatkan perhatian," ujarnya.(wan)


Berita Terkait



add images