iklan
Hingga saat ini KPU belum juga membagi zona kampanye untuk rapat umum yang sesuai jadwal tahapan kampanye akan digelar mulai 16 Maret mendatang.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Ariyanto mengatakan bahwa KPU baru berencana untuk mengundang pihak terkait untuk membahas soal kampanye rapat umum. “Dalam hal ini tentu ada beberapa pihak yakni peserta Pemilu, yakni DPD dan parpol, ada pihak kepolisian dan Bawaslu,” katanya.

Ditambahkan Desy, pembahasan soal kampanye ini tidak hanya terkait zona wilayah saja tapi juga terkait dengan pengamanan, teknis kampanye seperti fasilitas yang bisa digunakan untuk berkampanye.

Jika dibanding Pemilu 2009 lalu, pengaturan zona kampanye kali ini lebih sederhana. Karena peserta Pemilu lebih sedikit karena hanya ada 12 parpol. “Nanti kami tetap akan menawarkan seperti apa pembagian zona, berapa partai dalam sehari dan daerahnya,” katanya.

Sedangkan terkait pengamanan juga penting. Dalam hal ini koordinasi dengan pihak kepolisian yakni dengan penerbitan surat tanda pemberitahuan itu penting. “Apalagi jika ada tokoh nasional atau pejabat negara seperti presiden maupun ketua umum pusat, tentu butuh pengamanan lebih,” tukasnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin juga senada dengan Desy. Belum dilakukannya pembahasan ini karena masih menunggu petunjuk dari lembaga di atasnya. “Teknisnya masih menunggu petunjuk KPU RI maupun Provinsi,” sebutnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images