iklan
SENGETI, Nama satu Caleg di Muarojambi masih masuk dan tercantum di surat suara. Caleg yang sudah meninggal ini masih dimungkinkan dipilih oleh masyarakat saat Pileg nanti. “Saya memang mendengar kabar ada Caleg yang meninggal. Tapi KPU belum menerima surat resmi dari partai bersangkutan,” tutur Ketua KPU Muarojambi, Edison.

Edison menjelaskan, meskipun sudah meninggal namun nama caleg tersebut masih tetap tercantum di surat suara. “Tidak bisa diganti lagi. Memang kabarnya Caleg dari Dapil Kumpeh itu meninggal karena sakit,” jelasnya.

Suparmin, Anggota KPU Muarojambi lainnya menambahkan, pihaknya hanya bisa memberikan penjelasaan kepada KPPS Dapil Caleg yang meninggal tersebut bahwa ada Caleg yang meninggal dunia. “Wewenang kita hanya memberikan surat edaran ke KPPS dan mereka melanjutkannya ke warga di Dapil Caleg yang meninggal tersebut,” tambahnya.

Pihaknya tetap menunggu laporan dari partai bersangkutan. “Kita tunggu laporan dari partai dulu. Yang jelas nama caleg yang meninggal itu tetap ada, karena suarat suara sudah di cetak,” tegas Parmin.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images