iklan
KPU Kota Jambi masih terus berupaya melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dimasukan ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah meminta kepada PPK untuk berkoordinasi dengan PPS melakukan pendataan terhadap warga yang belum masuk DPT. “Jadi baik warga yang memiliki KTP maupun tidak, namun belum masuk DPT akan dimasukan ke DPK,” katanya.

Menurutnya, data ini akan terus diupdate setiap dua kali seminggu. Ada empat periode dimulai dari Minggu ketiga Januari hingga 26 Maret. “Nanti data tersebut akan kita kroscek terlebih dahulu, kalau memang tidak terdaftar kita masuk ke DPK. Kemudian nantinya akan  diplenokan di provinsi,” ujarnya.

Ia mengaku sejauh ini sudah banyak kelurahan yang mengkonfirmasi warga yang tidak terdaftar di DPT. Hal ini dilakukan Agar warga dapat menggunakan hak pilih pada 9 April mendatang. Selain mengurangi DPT tanpa NIK, KPU Kota Jambi saat ini juga tengah mengelola DPK. “Ini agar warga  yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap lalu dapat menggunakan hak pilihnya,” akunya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images