iklan
KPU Provinsi Jambi bersama pihak kepolisian sudah melakukan pembahasan terkait pengamanan saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 09 April mendatang.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada wartawan. “Diantaranya pemetaan TPS yang dianggap rawan dan TPS aman,” ujarnya.

Namun menurutnya, pembahasan belum sampai ke daerah-daerah yang dianggap rawan. Tetapi baru membahas pola TPS aman, rawan I, dan rawan II. Untuk TPS aman, akan ditempatkan 2 personil dari TNI/Polri dan 10 Linmas untuk 5 TPS. Kemudian untuk TPS rawan I, yakni 2 personil TNI/Polri dan 4 Linmas untuk 2 TPS. Selanjutnya TPS rawan II dengan menempatkan 2 personil TNI/Polri dan 4 Linmas untuk 1 TPS.

Sedangkan untuk kategori daerah yang termasuk dalam TPS rawan adalah daerah terpencil dan terisolir. Untuk daerah rawan tersebut akan ditempatkan petugas kepolisian lebih banyak. “Ini untuk mengantisipasi terjadinya  hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images