MERANGIN, 3.158 warga pendatang di Kecamatan Lembah Masurai, Merangin yang dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 09 April mendatang bisa kembali berkurang.
Pasalnya, data warga pendatang yang mayoritas berasal dari Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung ini belum final dan masih akan dilakukan verifikasi dan perbaikan. “Yang jelas ini belum final, kita meminta kepada KPU Kabupaten Merangin, untuk tetap melakukan verifikasi, dan jika masih ditemukan data ganda atau pun tidak valid, tentu akan ada perbaikan,” ujar Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan saat audiensi bersama Forum Merangin Menggugat (FMM), Minggu (16/2).
Sementara itu, terkait kekuatan hukum penetapan penambahan 3.158 warga pendatang ke DPT Merangin yang direkomendasikan pihaknya, Subhan tidak bisa berkomentar.
Apalagi saat ditanyakan soal rekomendasi via BBM yang diterima pihaknya dari KPU RI dan diteruskan ke KPU Merangin, untuk menambahkan warga pendatang tersebut ke DPT. “Kita memaklumi, dalam situasi tertentu tindakan semacam itu, (pleno mendadak dan diam-diam) bisa saja dilakukan. Namun yang kami pertanyakan disini, sejak kapan persoalan yang bersifat situasional dapat mengalahkan prosedural yang di atur perundang-undangan,” ujar Himun Zuhri, salah satu aktivis FMM saat audiensi tersebut.
sumber: jambi ekspres