iklan DIUMUMKAN : Laporan dana kampanye dari partai politik diumumkan di KPU Provinsi Jambi sejak Rabu (5/3).
DIUMUMKAN : Laporan dana kampanye dari partai politik diumumkan di KPU Provinsi Jambi sejak Rabu (5/3).
Partai NasDem menempati urutan teratas sebagai partai terkaya dalam laporan dana kampanye partai politik periode kedua di KPU Provinsi Jambi. Laporan dana kampanye itu tercatat sebesar Rp 2.767.347.959 dan termiskin PKPI dengan Rp 301.932.500.

“Dari laporan yang mereka sampaikan itu NasDem paling besar,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi kepada wartawan, Rabu (5/3).

Laporan Dana Kampanye Parpol
1. Nasdem : 2.767.347.959
2. PKB : 699. 072.500
3. PKS : 1.432.546.000
4. PDIP : 1.200.398.873
5. Golkar : 1.416.982.600
6. Gerindra : 652.950.508
7. Demokrat : 937.087.000
8. PAN : 1.583.121.000
9. PPP : 1.314.366.325
10. Hanura : 532.414.500
11. PBB : 516.635.440
12. PKPI : 301.932.500

Dikatakannya, untuk laporan sumbangan dana kampanye periode 2 yakni dari 27 Desember sampai 2 Maret ini sudah diumumkan di papan pengumuman KPU dan website KPU sejak kemarin (5/3). Sedangkan laporan awal dana kampanye dan rekening khusus saat ini masih dalam tahapn verifikasi. “Ada yang tanda tangan kurang dan beberapa berkas yang belum lengkap. Tapi secara umum sudah hampir lengkap,” katanya.
--batas--
Ditambahkannya, seluruh partai politik wajib melaporkan laporan akhir paling lambat 15 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara. Bagi Caleg yang tidak melaporkan jika terpilih bisa dibatalkan. “Laporan ini menyangkut sejak ditetapkan sebagai peserta Pemilu yakni 3 Januari 2013 hingga 15 hari setelah pemungutan suara,” tambahnya.

Sementara itu untuk laporan dari calon DPD, terkesan asal lapor. Pasalnya dari 32 calon hanya 8 calon yang menyerahkan laporan ke KPU dan lainnya nihil. ”Berarti 24 DPD melaporkan nihil dari 32 calon DPD,” imbuhnya.

Calon DPD yang melaporkan tambahan dana kampanye yakni Abu Bakar Jamalia sebanyak Rp 6.902.000, Daryati Uteng Rp 20.000.000, Hasbi Ansori Rp 76.370.000, Irsal Yunus Rp 153.400.000, M Syukur Rp 76.370.000, Syarif Gamal Rp 19.870.000, Nuzran Joher Rp 262.584.045 dan Untung Susanto Rp 200.000.000.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait