iklan
MUARATEBO, Salah satu Caleg DPD RI diduga melakukan praktek politik uang (money politic) di salah satu rumah warga di Rimbo Ilir, Tebo pada tanggal 12 Maret 2014 lalu.

Ketua Panwaslu Tebo, Yuli Astuti kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti dengan menghadirkan beberapa saksi terkait adanya praktek bagi-bagi uang tersebut. “Pada tangal 12 Maret telah terjadi kegiatan sosialisasi tentang aturan Pileg 2014, beberapa warga juga mengaku memperoleh sejumlah uang dari timses untuk transport. Nilainya bervariasi mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” katanya.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pada malam hari yang dikemas dalam bentuk silahturrahmi. “Hanya saja waktu itu ditemukan beberapa alat peraga kampanye,” ujarnya.

Jika nanti terbukti calon tersebut melakukan pelanggaran pihaknya berjanji bakal membawa kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Kita tunggu hingga minggu depan, saat ini kita masih mencari bukti lain dari beberapa saksi yang ada. Jika memang terbukti maka Caleg tersebut akan kita laporkan ke Polisi,” pungkasnya.

Sementara itu di Sarolangun, Panwaslu juga memperketat pengawasan. Sasaran pengawasan yang tengah dilakukan Panwaslu, yakni terhadap oknum Caleg dan Parpol yang menggunakan money politic, mengintai  oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan oknum Kepala Desa (Kades) yang ikut bermain dalam politik.

Anggota Panwaslu Sarolangun, Zulfairi mengaku, keseriusan Panwaslu dalam melakukan pengawasan Pileg tengah diterapkan disepuluh kecamatan yang ada dalam Kabupaten Sarolangun. “Kita tidak main-main dalam menegakkan aturan. Hal ini diberlakukan secara menyeluruh,” akunya.
--batas--
Sejauh ini Panwaslu belum satupun menemukan pelanggaran. Selain itu belum menerima adanya laporan dari masyarakat terkait dengan adanya kejanggalan yang mengarahkan pada pelanggaran dari oknum Caleg dan Parpol dalam menjalankan tahapan proses Pileg.

“Untuk saat ini Sarolangun dalam kondisi aman, artinya tidak ada pelanggaran yang muncul. Namun, kondisi ini tidak bisa dipastikan bisa bertahan hingga hari H Pileg nanti, karena proses Pileg terus berjalan,” terangnya.

Zulfairi mengingatkan agar money politik tidak terjadi di Sarolangun dan PNS serta Kades untuk bisa menahan diri untuk tetap bersikap netral dalam menghadapi pesta Pileg 9 April 2014, sehingga Pileg benar-benar menghasilkan anggota legislatif 2014-2019 yang berkualitas.

“Mencari dan mengusut dugaan pelanggaran Pileg merupakan Tuposki Panwaslu, untuk itu Oknum Caleg, Parpol, PNS dan Kades bisa memahami aturan Pileg, sehingga nantinya tidak terjebak dalam pelanggaran,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait