KUALATUNGKAL, Setelah melalui proses validasi, akhirnya KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 205.618.
Ini berdasarkan hasil pleno yang dilakukan oleh KPU terhadap data pemilih untuk Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota 09 April mendatang.
Ketua KPU Tanjabbar, Afnizal kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya sudah menyempurnakan data terkait adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang invalid. “DPT sudah final dan telah dilakukan rapat pleno terbuka dengan dihadiri oleh perwakilan masing-masing partai,” ujarnya.
Dijelaskannya, pemilih yang tersebar di 13 kecamatan tersebut terdiri dari 107.078 orang pemilih laki-laki dan 98.540 orang pemilih perempuan. “Tanjabbar ada 13 kecamatan, dengan 134 desa dan 645 TPS,” jelasnya.
Ditambahkannya, terdapat penambahan untuk daftar pemilih khusus yang tidak masuk terdaftar dalam DPT, sebanyak 1.827 masing-masing laki-laki 934 dan perempuan 893.
Dengan sudah dilakukannya validasi data pemilih untuk pesta demokrasi limatahunan ini, ia berharap agar Pemilu di Tanjabbar dapat berlangsung dengan damai, serta dapat terlaksana dengan lancar, sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas. “Kita harapkan kepada masyarakat agar dapat mengunakan hak pilihnya dengan cerdas, serta tidak untuk golput,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres