iklan
BUNGO, Dua orang petugas KPPS di Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Bungo di pecat. Kedua orang yang dipecat karena menggunakan atribu Partai Gerindra tersebut yakni, Armiadi dan Yusrizal.

Pemecatan itu juga tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Petugas Penyelenggara Pemilu (PPS) Dusun Sungai Mengkuang, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo nomor 15/SM/III/2014.

Ketua KPU Bungo, Dailami saat dikonfirmasi mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan karena keduanya tidak bisa menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. “Surat dari PPS Sungai Mengkuang sudah kita terima. Laporannya, keduanya memakai baju Gerindra saat menghadiri kampanye,” katanya.

Dengan adanya kejadian tersebut ia meminta kepada seluruh petugas penyelenggara Pemilu agar tetap menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Kepada masyarakat juga diminta untuk melaporkan apabila ada penyelenggara Pemilu baik itu KPU, PPK, PPK, PPS ataupun KPPS, yang terlibat dalam partai politik ataupun mendukung salah satu calon. “Kita sudah ingatkan, semua petugas harus jaga netralitas,” tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait