iklan
Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan digelar 09 April mendatang dinilai rawan money politic (politik uang). Di tengah masyarakat sudah hangat isu ada Caleg yang mengiming-imingi sejumlah uang untuk memastikan pilihannya.

“Money politic di Pemilu ini sudah menjadi penomena yang sebenarnya sudah terang benderang dan itu sudah berlangsung lama,” ujar Pengamat Politik Jambi, Jafar Ahmad kepada media ini, Senin (24/3).

Untuk itu menurutnya, penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, jangan hanya meminta masyarakat untuk tidak golput atau tidak menerima uang dari Caleg. Tetapi ini harus menjadi perhatian serius. Karena sejauh ini Bawaslu, Panwaslu, Gakkumdu atau pihak terkait lainnya itu belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. “Mungkin itu masalahnya karena ada unsur pembiaran dari semua pihak. Sejauh ini tidak kelihatan tindakannya,” sebutnya.

Ini lebih diperparah lagi jika pemilih dan Caleg yang saling membutuhkan. “Caleg mau memberi dan pemilih juga mau menerima, siapa pun yang akan mengawasi hampir pasti bisa lolos, paling yang kena itu sedikit. Keduabelah pihak saling membutuhkan. Jadinya kinerja pengawas sangat tidak maksimal,” imbuhnya.

Dikatakannya, untuk meminimalisir pelanggaran seperti ini, Bawaslu atau Panwaslu harus punya nyali dalam memberikan tindakan. Jika ditemukan Caleg yang melanggar harus diberikan efek jera.

“Itu harus diberi efek jera, harus ditangkap dan disebarluaskan agar menimbulkan efek jera bagi yang lainnya. Cuma masalahnya faktor budaya kita, hal seperti itu dianggap tidak berpengaruh besar sehingga dimaafkan,” katanya.

Memang diakui Jafar, jika money politic ini dilakukan secara massif, ini bisa mengubah suara dari tidak memilih sampai memilih itu hingga 60 persen. “Hasil survei saya tiga sampai empat kali sudah membuktikan itu,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images