iklan
Berkas pemeriksaan terhadap Idham Kholid, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menjadi tersangka kasus dugaan koruspi pengadaan 48 unit laptop bagi siswa berprestasi di SMAN Titian Teras tahun 2012, sudah dinyatakan lengkap, namun, sampai saat ini, tersangka belum juga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu, dikarenakan kondisi Idham masih sakit. Terkait perkembangan kesehatan Idham, penyidik saat ini terus melakukan pemantauan dengan berkoordinasi bersama pengacaranya. "Tapi nanti akan ada koordinasi dengan kuasa hukumnya," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah.

Sementara itu, menurut pengacara Idham, Sarbaini, Idham yang sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta karena penyakit jantung, akan pulang ke Jambi kemarin. "Informasinya hari ini (Kemarin) pulang," kata Sarbaini, Senin (24/3).

Meski sudah pulang ke Jambi, kesehatan Idham masih harus dilakukan pengecekan secara berkala. "Untuk pelimpahan nanti akan kita koordinasikan dulu," tandasnya.

Padahal, tersangka lainnya, kini sudah berstatus sebagai terdakwa, yakni Nia Kurniasih, Ia sudah menjalani sidang sejak beberapa bulan terakhir.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images