iklan
Selama pelaksanaan kampanye rapat umum di Kota Jambi, Panwaslu tingkat kecamatan menemukan sejumlah dugaan praktik politik uang yang dilakukan para Caleg. Meski belum dilaporkan secara resmi, namun proses kajian tetap dilakukan Pawaslu Kota Jambi.

Dugaan praktik uang itu sejauh ini belum bisa dapat diumumkan pada publik, lantaran Panwaslu masih melakukan kajian terhadap dugaan tersebut. Selain itu, Ketua Panwaslu Kota Jambi, Maroly, mengatakan pihaknya juga banyak mendapat informasi dari masyarakat melalui telpon dan SMS.

Namun, pihaknya membutuhkan laporkan resmi yang disertai dengan bukti-bukti akurat. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, agar membawa barang bukti, seperti hasil rekaman uang yang diberikan sekaligus orang menerima dan foto transaksinya.(*)



Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images