iklan
Setelah dilakukan perbaikan berulang-ulang, akhirnya persoalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014, kini dinyatakan telah tuntas.

Ketua KPUD Prov Jambi, M Subhan, mengatakan validasi terhadap 4.000 lebih NIK di daerah DPT kini telah diselesaikan berkat kerja sama dengan Dukcapil. 4.000 orang ini sebelumnya dinyatakan tidak dapat menggunakan hak memilih lantaran NIK mereka tidak valid.

4.000 pemilih ini ditemukan berdasarkan laporan Banwalu Prov Jambi. ”Semua nol. tidak ada lagi NIK yang tidak valid”, tukas Subhan di ruang kerjanya.

DPT Pemilu legislatif 2014 di Prov Jambi berjumlah 2 juta lebih. Ini diketahui setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih ke KPUD Prov Jambi.(*)

 
Kontributor : Aldi Saputra.
Redaktur    : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images