iklan
KPUD Prov Jambi menetapkan 1.759 orang warga binaan sebagai pemilih tetap pada Pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang. Mereka akan mendapatkan hak untuk memilih di 10 TPS yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Prov Jambi.

Meski sedang menjalani masa hukuman, 1.759 narapidana di LP tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu legislatif mendatang. Ada 7 LP yang tersebar di 5 kabupaten / kota yang masuk dalam pendataan KPUD.

Anggota Komisioner KPUD Prov Jambi, Sanusi, mengatakan di 7 LP itu pihaknya akan mendirikan 10 TPS. TPS terbanyak berada di LP klas IIA Kota Jambi dengan 3 TPS. Sementara, di LP klas IIB Muarabulian, Kab Batanghari, 2 TPS.

Sanusi menjelaskan, selain itu, pihaknya juga mencatat tambahan pemilih di LP klas IIA Jambi yang mencapai 566 Napi. Penambahan pemilih juga terjadi di LP MuaroTebo, Kab Tebo, sebanyak 87 Napi.

Jumlah pemilih ini dimasukan ke daftar pemilih khusus. Meski demikian, KPUD Prov Jambi baru akan menetapkan DPK pada 1 April besok.(*)



Reporter : Aldi saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
 

Berita Terkait