iklan
KPUD Kota Jambi terpaksa menunda pendistribusian logistik Pemilu legislatif ke PPK. Pasalnya, 38.000 surat suara yang kurang hingga kini masih belum datang.
 
Menurut anggota Komisioner KPUD Kota Jambi, M Rohim, sesuai jadwal tahapan yang telah ditetapkan, distribusi logistik untuk 8 kecamatan di Kota Jambi mestinya dimulai 1 April, namun hingga kini ternyata logistik belum juga lengkap.

Logistik Pemilu yang belum dikirim adalah surat suara cadangan sebanyak 2 % dari DPT ditambah  surat suara yang kurangan sekitar 38.000 lembar atau 38 boks. Dia berharap KPU RI dan KPUD Prov Jambi segera memprioritaskan kelengkapan logistik Pileg untuk kota jambi. Kejadian seperti ini tidak terjadi di Kota Jambi saja, tapi juga di 11 kabupaten / kota dalam Prov Jambi.(*)


Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images