iklan
Dalam gelaran pemilu legislatif 9 April nanti, aparat kepolisian telah melakukan pemetaan TPS-TPS yang masuk kategori rawan. Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, ada 895 TPS yang dinyatakan dalam kategori rawan.

“Ada tiga klasifikasi TPS, pertama TPS kategori Aman, kedua, TPS Kategori rawan 1, dan ketiga, TPS rawan 2,”ungkap Almansyah.

”Untuk di Provinsi Jambi, TPS kategori Rawan 1 ada 728 TPS, lalu untuk kategori Rawan 2 ada 167 TPS, dan sisanya masuk alam kategori TPS aman, yakni 7309 TPS,” tambah Kabid.

Untuk TPS dalam kategori rawan, Kabid menjelaskan, pihaknya melakukan strategi pencegahan dini. Yakni dengan menyiagakan aparat yang lebih banyak dibanding TPS kategori aman. “Untuk TPS aman, kita turunkan, 2 orang anggota polri, 10 anggota Linmas per 5 TPS. Atau 4 polri, 20 linmas, untuk menjaga 10 TPS,” beber Kabid.

Sementara itu, untuk TPS rawan 1, Polisi menyiapkan 2 orang anggota Polri, dan 4 anggota Linmas untuk menjaga 4 TPS ”Untuk kategori rawan 2, penjagaannya, Polri 2 orang, Linmas 4 orang. Mereka ditempatkan untuk 1 TPS,” ungkap Kabid lagi.

Selain ada unsur pengamanan TPS, beberapa upaya pengamanan lainya, yaitu adanya unit Patroli, dan satuan penindak dan penyidik tindak pidana Pemilu. ”Tingkat kerawanan ini, diambil berdasarkan kategori geografi wilayah, atau berdasarkan jarak tempuh,” sebut Kabid.

Kategori TPS di Provinsi Jambi

No   Kategori                  Jumlah
1.    kategori Rawan 1     728 TPS
2.    kategori Rawan 2     167 TPS
3.    Aman                     7309 TPS

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images