iklan
Panwaslu Kabupaten Kerinci menemukan beberapa pelanggaran selama masa kampanye. Seperti pemberian barang kepada masyarakat oleh Calon Legislatif (Caleg).

Nanang Elpan, komisioner Panwaslu Kerinci mengatakan, pemberian barang tersebut diduga dilakukan Caleg DPR RI. Selain itu,  pihaknya juga mengindikasikan beberapa Caleg melakukan money politik. Satu caleg sudah diklarifikasi dan tiga Caleg hari ini (besok,red) dipanggil pihaknya untuk klarifikasi. "Kita tetap sikapi money politik dengan memanggil Caleg. Kalau cukup buktinya akan kita proses," tegasnya.

Untuk penertiban alat peraga kampanye Caleg, seperti baliho mulai Sabtu (5/5) pihaknya sudah menginstruksikan Panwascam agar PPL  mendatangi pemilik rumah yang ada baliho Caleg didepan rumahnya agar mencabut baliho tersebut. "PPL meminta pemilik rumah ambil baliho. Yang eksekusi yang punya rumah, bukan PPL," ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images