iklan
SUNGAIPENUH, Dua orang Caleg untuk DPRD Kota Sungaipenuh mengundurkan diri. Keduanya yakni atas nama Devia Efriza, Caleg PDIP nomor urut 4 dan Emrizal, Caleg PKS yang sama-sama berasal dari Dapil I Kota Sungaipenuh.

Hal ini disampaikan oleh Irwan, Anggota KPU Kota Sungaipenuh kepada wartawan kemarin. Menurutnya, kedua Caleg ini mengundurkan diri karena lolos saat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Surat pengunduran diri Devia Efriza dikirim langsung oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sungaipenuh ke KPU 6 April 2014 kemarin. Sedangkan untuk Emrizal sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari pencalonan.

“Karena mengundurkan diri dari Caleg, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Caleg,” ujar Irwan.

Karena dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka pihaknya akan membuat surat edaran dan mengumumumkan di TPS bahwa Caleg yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Caleg, sehingga tidak perlu dipilih.

“Kalau ada juga yang memilih, suara yang memilih jadi suara partai,” sebutnya.

Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat dihubungi via ponselnya terkait pengunduran diri kadernya tersebut tidak berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKS Provinsi Jambi, Supriyanto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui soal kadernya yang mengundurkan diri tersebut.

“Belum ada laporan kekita, surat pengunduran dirinya ke DPW juga belum ada saya lihat,” katanya.



sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images