iklan
Sebanyak 42 tahanan Polresta Jambi terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Pasalnya, dari 44 tahanan yang ada, hanya dua diantaranya yang mendapatkan formulir model C 6 atau undangan untuk memilih dari Ketua RT tempat mereka berdomisisli sebelum mendekam di balik jeruji besi tersebut.

“Memang ada 44 tahanan, namun untuk mengikuti pemilihan suara dari mesing-masing RT mereka hanya 2 orang,” ujar Kasubbag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati kepada harian ini kemarin.

Untuk dua orang ini kemungkinan akan memberikan suaranya Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat yang ada disekitar lingkungan Polresta Jambi dengan pengawalan yang ketat pihak kepolisian.

“besok (hari ini, red) tentu dengan pengawalan yang ketat, karena kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak di inginkan saat 2 tahanan ini berada di luar,” tegas Sri.

Sedangkan untuk 42 tahanan yang tidak memiliki surat undangan tersebut, Sri mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU.

“Kita masih menunggu keputusan dari KPU, seperti apa kebijakan yang akan diberikan kepada mereka 42 tahanan yang tidak memiliki undangan memilih ini,“ tandasnya.



sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images