iklan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi menemukan puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lengkap dengan saksi dari partai politik untuk memantau jalannya pencoblosan.

Panwaslu Kota Jambi menyayangkan atas temuan ini, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara di wilayah Kota Jambi.

Anggota Panwaslu Kota Jambi, Taufik mengatakan, di dua kecamatan yaitu Kec. Telanaipura dan Kota Baru ditemukan para saksi dari parpol tidak hadir. Setiap TPS yang hadiri terkadang berjumlah hanya 3 orang.

Menurutnya kehadiran saksi ini sangat penting di TPS, sebab, untuk bertujuan memantau semua proses dari awal pemungutan suara sampai selesai penghitungan suara.

Selain tidak hadirnya saksi, dikatakan Taufik, saksi yang hadir dari parpol ini tidak mengerti sama sekali dalam penghitungan suara dan terlihat hanya menonton berlangsung pemungutan hingga penghitungan surat suara.

Ditambahkan taufik untuk pelanggaran fatal sendiri hingga kini belum ditemukan, namun ada kemungkinan pasalnya anggota panwaslu sendiri hingga kini masih berapad di lapangan.(*).

Reporter : Aldi saputra.

Berita Terkait



add images