iklan
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Maroly menilai, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS dalam Kota Jambi sangat minim terhadap kesiapan pemungutan dan perhitungan suara.

Berdasarkan pantauan panwaslu Kota Jambi saat menentukan surat suara sah atau tidak sah pada pemilihan 09 April 2014 tadi terlihat kebingungan.

Menurut Maroly, sebagian KPPS diduga tidak mengikuti bimbingan teknis, sehingga banyak KPPS yang tidak bisa mencerna dengan baik terkait pemungutan suara.

Di tambahkan Maroly,  pihaknya telah menyampaikan pada KPU terkait kejanggalan-kejanggalan terhadap proses perhitungan suara. Panwaslu akan merekomendasikan beberapa terkait kesalahan itu untuk ditindak lanjuti.

Maroly juga mengatakan terkait indikasi pelanggaran, pertama terkait dengan logistik surat suara seperti di TPS 14 di Tambak Sari dan TPS 21 di Penyengat Rendah, terlihat surat suara yang digunakan tertukar.

Maroly menyimpulkan terkait hampir meratanya kejanggalan dalam proses pemilihan, adalah adanya indikasi logistik yang saat datangnya juga janggal.(*)

Reporter : Aldi Saputra

Berita Terkait



add images