Satu TPS di Kab Sarolangun, akan dilakukan pemilihan ulang, karena surat suara untuk Caleg kabupaten lebih banyak dibandingkan yang lain. Pemilihan yang diulang yaitu di TPS 10, Kel Aurgading, dengan jadwal Minggu (13/04) nanti.
Di TPS ini Panwaslu menemukan banyak kejanggalan dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Menurut Anggota KPUD Jambi, Desianto, penghitungan surat suara yang sudah dicoblos juga tidak dilakukan oleh anggota PPS.
Ditambahkan Desi, prosesnya pemungutan suara ulang dilakukan sebagaimana biasa. Yang dicoblos nanti hanya satu macam surat suara, yaitu untuk Caleg DPRD Kab Sarolangun.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.