iklan

Rencana pemilihan ulang yang akan digelar KPUD Muarojambi untuk 4 TPS di Kec Jambi Luar Kota (Jaluko), ternyata mendapat penolakan dari Panwaslu. Bahkan, Panwaslu sudah melayangkan surat 'protes' kepada KPUD.

Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Panwaslu Muarojambi, Noveria, saat diminta komentarnya mengaku keberatan dengan rencana KPUD menggelar pemilihan ulang. Alasannya, jumlah surat suara yang tertukar di 4 TPS dalam Dapil Jaluko itu tidak signifikan mengubah hasil perolehan suara para Caleg.

"Kita sudah sampaikan keberatan kepada KPUD, tapi tidak ditanggapi. KPUD tetap akan melanjutkan rencananya untuk mengadakan pemilihan ulang", kata Noveria, saat dihubungi via ponsel, Sabtu (12/04) dini hari.

Ditanya bahwa itu memang sudah aturannya, Noveria menyatakan itu sebagai urusan KPUD. Pihaknya hanya bertugas mengawasi. "Kita sudah menyampaikan keberatan. Tapi, kalau KPUD tetap melaksanakan pemiihan ulang, itu terserah KPUD", sebut Noveria.

Pemilihan ulang akan dilaksanakan KPUD Muarojambi di 4 TPS, yaitu TPS 2 Desa Senaung, TPS 2 Desa Danau Sarang Elang, serta TPS 1 dan TPS 2 Desa Mendalo Laut. Pemilihan ulang akan dilaksanakan Selasa (15/04).

Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images