iklan
Pemilu Legislatif (Pileg) masih berlangsung. Polda Jambi masih menyelidiki laporan dugaan tindak pidana pada Pileg. Sejauh ini baru satu pelanggaran itu yang dilaporkan.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya, usai menghadiri Sertijab di Mapolda Jambi, Selasa (15/04) pagi, mengatakan satu laporan pelanggaran Pileg itu berasal dari Kab Sarolangun.

Sebagaimana dilaporkan, dua TPS di Kec Limun terpaksa harus pemungutan suara ulang. Seperti di TPS 02 Desa Demang, ada tiga saksi Parpol yang menuntut penghitungan suara ulang. Alasannya, ada nama Caleg yang dicoblos, namun ternyata suaranya tidak muncul saat dilakukan penghitungan. Selain itu, saksi menilai pemungutan suara tidak transparan.

Sebelumnya, Polda Jambi juga menangani kasus pelanggaran kampanye oleh 4 Caleg. Namun, dalam proses penyelidikan, hanya satu Caleg yang disidangkan. Sementara, penyidikan kasus 3 Caleg lainnya di-SP3-kan alias dihentikan lantaran tidak cukup bukti.(*)



Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images