iklan Gedung RSUD Abdul Manap berdiri megah
Gedung RSUD Abdul Manap berdiri megah
DENGAN adanya penyelenggaraan akreditasi versi 2012 di RSUD H. Abdul Manap, ditargetkan hingga Januari  2015 mendatang RSUD sudah terakreditasi. Ini sesuai dengan Undang-undang no. 44 Tahun 2009 bahwa setiap rumah sakit wajib melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan melalui akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali. Dengan cara akreditasi yang diberikan oleh Tim independent Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, dr. Ida Yuliati, dikonfirmasi media ini Selasa (15/4) mengatakan, tahun 2013 lalu RSUD telah mendapatkan akreditasi pelayanan yang mana akan kembali diakreditasi pada tahun 2015 mendatang. Akreditasi pada tahun 2013 lalu RSUD telah memenuhi 4 standar pelayanan yang telah ditetapkan dari Kementerian Kesehatan. Pada tahun 2015 mendatang, RSUD juga akan kembali mengejar akreditasi pelayanan yang dibarengi dengan peningkatan tipe rumah sakit. "Saat ini kita masih tipe C, tahun 2015 mendatang kita akan mengejar tipe B serta akreditasi pelayanan yang lebih baik," sebutnya.

Upaya peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B, tentunya juga akan dibarengi dengan peningkatan SDM RSUD, serta sarana dan prasarana, sehingga semua kegiatan pelayanan di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi diakui oleh Kementerian Kesehatan.  Dengan adanya penerapan akreditasi, RSUD akan lebih menghargai, mendengarkan pasien dan keluarga serta membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerjasama.
--batas--
Ketua tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Nasional, Dr. Djoni Darmadjaja, Sp.B, MARS, menyampaikan bahwa akreditasi versi lama lebih terfokus pada inpud rumah sakit, akibatnya akreditasi hanya sebatas dokumen sehingga tidak ada dampak perubahannya. Dengan adanya perubahan sistem dan konsep akreditasi, mulai tahun 2012 perubahan menjadi berfokus pada pasien, dengan standar yang mengacu pada Joint Comission Internasional (JCI). "Standar baru sekarang jelas berbeda sehingga lebih jelas dampak perubahannya pada rumah sakit untuk keselamatan pasien," sebutnya.

Pada tahun 2014 ini tik KARS menargetkan sebanyak 60 rumah sakit telah terakreditasi dari KARS, dan diharapkan RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi termasuk salah satu dari 60 rumah sakit tersebut.


Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images