iklan
MUARABULIAN , Salah satu Caleg Demokrat Dapil I nomor urut II, Imroni dilaporkan ke Panwaslu Batanghari karena diduga melakukan money politic.

Chairul Iksan, warga RT 07, Desa Sungai Buluh, Muarabulian yang melaporkan langsung membawa saksi dan bukti uang tunai beserta amplop yang mereka terima. Dua warga yang mendapat uang yang diduga titipan Imroni atas nama Sartono dan Soneta. Sartono menerima uang Rp 50 Ribu sedangkan Soneta mendapat uang Rp 150 Ribu.

“Yang membagikan uang itu Arpa dan Edianto, ledua utusan ini meminta agar mencoblos Imroni,” ujar Chairul Selasa (15/4) .

Menurutnya, dua warga yang menerima amplop pemberian langsung memberikan keterangan kepada Panwaslu. “Kami juga membuat surat pernyataan di materai kalau kami siap menjadi saksi dalam kasus money politik ini,” akunya.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Batanghari, Mustra mengakui adanya laporan politik uang tersebut. Diakuinya, laporan ini merupakan satu-satunya kasus money politic yang masuk ke Panwaslu hingga Selasa (15/4). “Kalau ngak salah laporannya masuk Sabtu lalu, yang menerima Ketua Panwaslu Arfai,” akunya.

Dikatakannya, Panwaslu akan serius menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka akan berupaya membuktikan dengan mendalami laporan serta mengumpulkan segala bukti-bukti. “Laporan ini akan tetap ditindaklanjuti, naik tidaknya nanti tergantung di Gakumdu,” katanya.

Ketua Panwaslu Batanghari, Arfa’I menambahkan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap kasus tersebut. “Laporan dugaan money politik IM ini sudah diterima pada 12 april lalu,” tambahnya.



sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images