Meski batas waktu penghitungan suara di tingkat KPPS telah berakhir Selasa (15/04) kemarin,. namun penghitungan suara 21 TPS Di Desa Lubuk Madrasah, Kab Tebo, masih belum dilakukan. Ini karena adanya aksi protes warga yang menuntut pemungutan suara ulang.
Anggota KPUD Prov Jambi, Fahmi, di ruangan kerjanya mengatakan jika tidak bisa melaksanakan pleno penghitungan surat suara, maka KPPS setempat dapat minta pleno dilakukan di kecamatan.
Untuk itu, Fahmi berharap KPUD Kab Tebo dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan, Panwas, dan Pemkab agar segera merekapitulasi perolehan suara.
Mengenai tuntutan massa yang menghendaki pemungutan suara ulang, Fahmi menegaskan, harus sesuai dengan mekanisme. Selain itu, juga butuh rekomendasi Panwaslu setempat.
Sebelumnya, 14 April lalu massa mendatangi kantor Desa Lubuk Madrasah, karena menilai ada pelanggaran yang dilakukan anggota KPPS. Massa menuntut pemungutan suara ulang di 21 TPS.(*)
Reporter : Aldisaputra.
Redaktur : Joni Yanto.