iklan
Molornya pleno perhitungan suara di tingkat PPK tak membuat jadwal pleno KPUD Kota Jambi terganggu. Rahim, Komisioner KPUD Kota Jambi, mengatakan seharusnya PPK melaksanakan pleno 13 - 17 April. Namun, karena ada beberapa keberatan dari saksi, salah PPK Jambi Selatan menjadi terlambat melaksanakan pleno. 

"Ada saksi yang keberatan dan minta kotak suara dibuka. Daripada cepat-cepat, tapi salah semua. Jika ada PPK pleno sebelum jadwal, itu baru melanggar. Namun, jika lewat jadwal, bisa dimaklumi karena banyak saksi yang keberatan", ungkapnya.(*)



Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait