iklan
KPU Kota Jambi menjamin kotak suara yang disimpan disalah satu ruko milik salah satu Caleg DPRD Provinsi Jambi di Kota Jambi aman dan tidak ada permainan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kota Jambi, A Rahim. Menurutnya, semula pihaknya tidak menyangka bahwa ruko tersebut adalah milik caleg. Menurutnya saat menyewa ruko tersebut pihak KPU tidak melakukan penawaran atau transaksi dengan caleg tersebut.

“Kita melakukan transaksi dengan seorang ibu-ibu setelah harganya cocok maka kita kontraklah ruko itu setahun,” katanya.

Setelah melakukan kontrak ruko maka pihaknya langsung melakukan penyimpanan logistik tersebut di ruko dengan diawasi Panwaslu Kota Jambi. Tak hanya itu saat evakuasi logistik pun Panwaslu secara bergantian mengawasi kotak suara tersebut.

“Saya kaget dua hari lalu saya ditelpon panwas, ada keberatan dari caleg telah menyewa ruko itu alasanya ruko itu milik caleg. Saat itu juga saya bilang ke Panwas, urusannya apa, itu kan cuma gudang penyimpanan,” ujarnya.

Setelah di protes Panwaslu, diakui Rahim jika ada caleg yang keberatan dengan penyimpanan tersebut silahkan tempuh jalur hukum. Ia menjamin tempat penyimpanan tersebut aman, karena dijaga oleh anggota kepolisian 24 jam, selain itu kunci gembok ruko tersebut juga telah diamankan.

Terpisah, Anggota Panwaslu Kota Jambi Adi Susanto mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU terkait hal tersebut. “Kita sudah sampaikan hal ini pada KPU, bahwa ada yang keberatan,” katanya.

Namun menurutnya KPU telah menjelaskan persoalan sewa ruko tersebut. Dan KPU menyakinkan mereka tidak meminjam ruko tersebut dengan caleg.  Diakuinya sangat kecil kemungkinan jika terjadi kecurangan, karena ada pengamanan sangat ketat dari kepolisian.


sumber :  Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images