iklan
Pasca pemeriksaan yang mendalam terhadap terduga tersangka anggota Satpol PP yang bernama Endriyanti kini berkas pemeriksaan kasus dugaan kredit macet sejumlah anggota Satpol PP Kota Jambi dinyatakan lengkap dan sudah P21 pada Kamis 18 Juli 2013 lalu. Selanjutnya kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Dikatakan Kompol Prasetiyo Adhi Wibowo melalui kasubbag Humas AKP Ahmad Isnaeni, Senin (22/7) kemarin bahwa kasus tersebut telah rampung atau P 21 dan sudah ditangani pihak Kejaksaan.

“Berkasnya sudah kami serahkan sejak tanggal 18 Juli lalu sudah P21,” ungkapnya.
Lanjutnya sebelumnya berkas pemeriksaan tersangka Endriyanti dikembalikan pada penyidik Satuan Reskrim Polresta Jambi untuk dilengkapi.

“Ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik, sesuai dengan petunjuk Jaksa,” tukasnya.

Seperti diberitakan, terkait kasus ini sejumlah saksi sudah pernah diperiksa oleh penyidik, termasuk Kepala Kantor Satpol PP Kota Jambi, Sabrianto. Selain itu, mantan Kasubag TU Satpol PP Kota Jambi, Tri Putra Jaya, juga sudah pernah diperiksa.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images