iklan DIAMANKAN : Sepuluh warga Negara asing asal Afganistan diamankan Polres Tanjabar.
DIAMANKAN : Sepuluh warga Negara asing asal Afganistan diamankan Polres Tanjabar.
TUNGKAL, Sekitar sepuluh pria warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kabupaten Tanjab Barat tanpa memiliki paspor diamankan Polres Tanjab Barat, Selasa (22/7).

Puluhan orang WNA tersebut merupakan warga Afganistan, mereka diamankan oleh anggota Polsek Merlung sekitar pukul 18.40 WIB saat berada di salah satu warung yang berlokasi di wilayah Merlung.

Sepuluh orang WNA tersebut antara lain, Nurullah Bin Purbaun (20) laki-laki, Namantullah Bin Abdul Husaini (17) laki-laki, Ali Bin  Muhamad, Husaini (24) laki-laki,  Muhamad Jouwid Bin Salman Ali (23) laki-laki, Muhamad Amon Bin Muhamad Ali (30) laki-laki, Salman Ali Bin Imran Ali (22) laki-laki, Nasir Husain Bin Latif, Husain (30) laki-laki, Ghayoor Husain Bin Wazir Ali (22) laki-laki, Mustaka Husain Bin Muhamad Ali (63), dan Jabar Ali Bin  Muhtar Ali (20) laki-laki.

Kapolres Tanjab Barat AKBP NP Simanjuntak Sik melalui Kasatreskrim AKP Taufik Nurmandia Sik mengatakan sepuluh orang tersebut dibawa oleh dua orang supir asal Jambi dan Medan menggunakan dua mobil, yakni Mandelson  Butar-Butar (32) warga Prum Bogenvile blok CQ no 3 Rt 23 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru dan dan Wibowo (38) warga Samudra Afroza Rt 21 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

“Keduanya jadi tersangka,” lanjut Kasat.

”Awalnya, Anggota Polsek Merlung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 13 orang WNA yang sedang makan di warung nasi. Berkat info tersebut, anggota langsung melakukan lidik, setelah tiba di TKP ternyata memang benar. Maka, WNA tersebut diamankan,” jelasnya.

“Dari 10 orang itu ada 5 orang WNA itu yang tidak memiliki paspor," tambah Kasat.

Tak hanya itu saja, tiga dari WNA yang ada tersebut berhasil kabur saat akan diamankan petugas.

"Saat dilakukan penangkapan  3 orang WNA itu berhasil melarikan diri," jelasnya.

Sepuluh orang WNA yang sempat diamankan tersebut, hari ini (24/7 red) kemarin telah dilimpahkan pihak Polres kepada pihak Imigrasi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images