iklan KECELAKAAN : Mobil yang mengalami kecelakaan. Tampak mobil ringsek setelah menambrak pohon sawit
KECELAKAAN : Mobil yang mengalami kecelakaan. Tampak mobil ringsek setelah menambrak pohon sawit
MUARABULIAN, Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari, tepanya di KM 105 Rt. 01 Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam. Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 05.30 WIB menyebabkan sopir Jumardi (40) dan penumpang disamping sopir, Rusma Yemi (53) meninggal di lokasi kejadian.

Mobil Toyota Kijang LSX dengan Nomor Polisi B 8845 VT yang dikendarai Jumardi melaju kencang dari arah Kabupaten Tebo menuju Kota Jambi, namun pada saat melintasi tikungan manis di Desa Pematang Gadung sopir kehilangan kendali sehingga menabrak pohon sawit warga setempat. Akibat tabrakan yang cukup keras tersebut membuat warga disekitar segera keluar rumah. Warga mengira terjadi tabrakan antara kendaraan, namun setelah mereka melihat langsung ternyata mobil kijang menabrak pohon sawit. Warga sempat berusaha untuk menyelamatkan nyawa korban namun tak tertolong lagi.

"Memang suaranya cukup keras, sehingga semuanya keluar rumah. Hanya dua orang yang meninggal yang lainnya juga mengalami luka cukup serius," terang Ansori. Kasat lantas Polres Batanghari AKP, M Gunawan didampingi Kanit Laka Heri menerangkan bahwa sopir mobil Kijang mengendarai kendaraan dalam kondisi mengantuk. Karena rombongan yang berada dalam kendaraan tersebut berangkat dari Sumatera Barat (padang) menuju Kota Jambi. Jumlah penumpang didalam kendaraan tersebut sebanyak 8 orang termasuk sopir, enam orang lainnya mengalami luka-luka dan dirujuk ke Rumah Sakit DKT Jambi. Sedangkan 2 orang yang meninggal dunia dibawa ke Puskesmas Mersam sebelum jenazah dijemput keluarganya.

"Berdasarkan hasil keterangan saksi, sopir menyetir dalam keadaan mengantuk, sehingga kehilangan kendali saat melintasi tikungan sebelum pasar desa Pematang Gadung," terang Kasat.

Sementara kendaraan sudah berhasil dievakuasi dengan dibantu oleh masyarakat setempat dan dititipkan di Kantor Polsek Mersam.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images