Polresta Jambi melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) adakan pemeriksaan terhadap senpi-senpi para personel Polresta Jambi pada Rabu (14/8) kemarin.
Pemeriksaan dan pengecekan senpi personel tersebut dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan pengawasan terhadap pengunaan senpi dinas.
Dikatakan Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini, seluruh senpi dinas yang dipegang oleh personel Polresta Jambi dan jajaran diperiksa sati persatu untuk melihat kelengkapannya, dan alhasil temuanya, masih ada senpi yang kotor, serta kartu izin pegang senpi yang belum diperpanjang
"Masih ada yang kotor dan izin yang belum diperpanjang," ungkapnya.
Lebih lanjut Isnaini mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan terhadap senpi personel tersebut akan terus dilakukan secara berkala guna pengawasan dan mencegah penyalahgunaan senpi. Sesuai Peraturan Kapolri no 4 tahun 2007. Kriteria meliputi penyesuaian diri, pengendalian diri, stabilisasi emosi, dan daya tahan stress. Selain itu, setiap aparat juga harus menjalani tes psikologi secara periodik setiap 6 bulan sekali untuk bisa memegang senpi.
"Agar para anggota kami dapat memelihara dan merawat senpi-senpi yang diberikan," tutupnya.
Kreteria Aparat Pemegang Senpi
-- Penyesuaian diri
-- Pengendalian diri
-- Stabilisasi emosi
-- Daya tahan stress
Syarat Mendapatkan Senpi
-- Tes psikologi digelar secara periodik dalam jangka waktu 6 bulan
Temuan Pemeriksaan
-- Senpi Kotor
-- Kartu izin belum diperpanjang
sumber: jambi ekspres