iklan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus penipuan CPNS Kerinci tahun 2010 dengan terlapor atas  nama Hildaria.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah saat dikonfirmasi kemarin (19/8). "Belum ada tersangka ,kita akan gelar dulu kasus tersebut," katanya.

Dikatakan David saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti bukti. Pemeriksaan terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Menurut David, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang dan pelapornya bisa saja bertambah.

Sedangkan untuk saksi ,pihaknya baru memeriksa pelapor bernama Jayusman yang mewakili teman-temanya.

Diberitakan sebelumnya, Hildaria salah seorang pegawai atau staf perimbangan di Dispenda Provinsi Jambi di laporkan ke Polda Jambi senin (5/8) oleh Jayusman, salah seorang guru tenaga honorer di MTSN Koto Dian Pulau Tengah Kerinci dengan nomor laporan No. Pol : TBL/B-194/VIII/2013/Jambi PA SIAGA OPS "C" tertanggal 05 Agustus 2013.

Hildaria di laporkan karena terkait kasus penipuan yang dilakukannya terhadap Jayusman dan tiga orang lainnya atas nama Gusminar, Rasidin, dan Arpan.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images