iklan Didit S, warga Kasang, Jambi, pelaku penodongan menggunakan senjata tajam.
Didit S, warga Kasang, Jambi, pelaku penodongan menggunakan senjata tajam.
Tim Buser Polresta Jambi, Selasa (20/08) pukul 00.30 WIB dini hari, berhasil menangkap pelaku penodongan bersenjata tajam yang biasa beraksi di Taman Rimba. Pelaku bernama  Didit S, warga Kasang, Jambi, diringkus usai beraksi.

Kanit Buser Polresta Jambi, Iptu Arip, mengatakan, modus pelaku yaitu menggunakan HP. Pelaku mengajak korban bertemu dengan cara diimingi sesuatu. Setelah bertemu, korban lalu ditodong menggukan senjata tajam dan barangnya dirampas.

Selama ini, tukas Arip, pihaknya memang telah menyiagakan anggota di kawasan Taman Rimba, yang biasa dijadikan lokasi kejahatan. Korban penodongan bernama Awan Ragil dengan kerugian berupa HP BB, HP Sony, dan jam tangan merek Alfa.

Pelaku, Didit S, kepada wartawan mengaku beraksi dengan cara menghubungi nomor HP secara acak. Setelah berhasil kenalan, pelaku mengajak korban bertemu di tempat yang telah ditentukan. Agar korban tak curiga, pelaku pun mengiminginya pekerjaan yang menggiurkan.

Setelah bertemu, korban diajak mengobrol. Namun, begitu situasi dianggap sepi dan aman, pelaku dengan sigap mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan mengancam korban. Semua barang milik koban dilucuti dan dirampas.

Menurut Didit, sebelumnya dia juga pernah masuk penjara dengan kasus perkelahian. Pria muda yang bekerja sebagai mekanik motor ini kini diamankan di Polresta Jambi bersama barang bukti untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.(*)

Reporter        : Aldi Saputra.
Redaktur        : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images