iklan Muhamad Ikbal, pelaku spesialis pencurian di rumah-rumah warga.
Muhamad Ikbal, pelaku spesialis pencurian di rumah-rumah warga.
Polsekta Telanaipura berhasil meringkus Muhammad Ikbal (20), warga RT 04 Pematang Sulur, seorang pelaku pembongkar rumah yang selama ini sering beraksi di wilayah hukum Polsek Telanaipura. Pelaku ditangkap berdasakan laporan pencurian di rumah Sumiati  di Pemetang Sulur, Telanaipura, 31 Juli 2013 Lalu.

Kapolsekta Telanaipura, Kompol P Aritonang, mengatakan pelaku ditangkap, Selasa (20/08) sekitar pukul 14.00 WIB, di Jl Gajah Mada, Lrg Pipa, Kec Jelutung. Saat itu pelaku akan mengambil uang hasil penjualan kamera digital kepada saksi.

Pelaku biasa beraksi malam hari. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban menggunakan obeng dan keluar melaui pintu depan. Barang-barang hasil curian selanjutnya dijual atau digadaikan oleh pelaku.

Dikatakan Aritonang, sasaran pelaku adalah rumah yang tidak terpasang terali dan keadaannya sedang sepi. Pelaku tidak pandang teman atau tetangga sekitar. ‘’Saat ini kita masih kembangkan TKP lain. Dia ini sudah bekali-kali melakukan, sampai 7 x, dan ini baru tertangkap. Korban baru 2 yang diketahui’’, ungkap Aritonang kepada sejumlah wartawan.

Atas kejadian ini, korban Sumiati mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. Barang bukti berupa 1 sepeda motor BH 3718 SR, 1 HP BB, 1 kamera digital, dan 2 laptop, saat ini telah diamankan di Polsek Telanaipura.

Sementara itu, Ikbal, saat ditanya mengaku sudah 7 x menyatroni rumah orang dan baru satu kali tertangkap. Dia maling dengan alasan untuk membiayai istrinya yang sedang mengandung, yang dia nikahi secara siri di Pulau Jawa. ‘’Untuk istri di Pulau Jawa semua’’, ungkap Ikbal. Sepeda motor dia jual ke daerah Bayung Lincir,  Prov Sumatra Selatan, sedangakan laptop dan lainnya dijual di Kota Jambi. Pelaku bersama barang bukti saat ini berada di Polsek Telanai. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan ke 5 KUHP dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images