iklan
Lima orang diamankan saat pesta sabu-sabu di Jalan Sultan Agung Lorong Jahit, di RT 16 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung.

Mereka adalah M Sarbaini alias Dedek (32) pemilik rumah dan M Iqbal Patrakusuma (28). Serta tiga perempuan Lia Abia (21), Hamida (24), dan Agustina Anggraini alias Reni (27).

Selain mengamankan pelaku anggota Opsnal tim II Sat Resnarkoba Polresta Jambi juga mengamankan 26 paket narkoba jenis sahu sabu.

Dikatakan Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Ahmad Isnaini, Senin (26/8) kemarin, penggerbekan itu terjadi pada Rabu (21/8) lalu sekitar pukul 19.30 WIB.

“Saat digerbek polisi mendapati lima orang yang sedang pesta sabu, dan dari hasil penggeledahan dari polisi terdapat sabu-sabu sebanyak 26 paket yang disimpan di dalam kamar pemilik rumah,” ungkap Kasubbag Humas.

Lanjut Isnaini, selain menyita 26 paket narkotika jenis sabu-sabu pihaknya juga menyita barang bukti (BB) lainnya seperti satu bungkus besar plastik klip, satu unit timbangan digital, dan seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong,red).

"Sampai saat ini pihak kami masih melakukan penyelidikan dan selain 26 paket narkotika jenis sabu-sabu, kami juga mengamankan uang tunai Rp 742 ribu diduga uang hasil narkoba, tujuh unit handphone tiga diantaranya handphone merek BlackBerry milik para pelaku juga disita," tutup Isnaeni.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images