iklan BADAR GANJA : Bandar ganja Arifin (30) yang diringkus aparat. Tampak saat ia menunjukkan ganja yang siap diedarkan.
BADAR GANJA : Bandar ganja Arifin (30) yang diringkus aparat. Tampak saat ia menunjukkan ganja yang siap diedarkan.
Anggota Tim Resnarkoba Polres Sarolangun melumpuhkan Bandar Narkoba jenis Ganja dengan timah panas kemarin malam pukul 01.00 WIB. Tersangka terpaksa dihadiahi dengan timah panas karna melakukan perlawanan saat penangkapan.

Belum jelas apa dan bagaimana kronologi penangkapan tersebut. Namun, hari ini pukul 11.00 WIB, tersangka yang diketahui bernama Alfin (16) warga Lubuk linggau dirujuk ke Rumah Sakit RS Raden Mataher Jambi. Sebelumnya, Alfin sempat dirawat di RS Sarolangun dan RS Bayangkara Jambi.

Polisi menghadiahi pelaku dengan  satu peluru yang bersarang dibagian punggung sebelah kanannya, dalam aksinya pelaku tidak sendirian, melainkan satu temannya yang bernama Arifin (30) yang juga berhasil ditangkap pada waktu yang sama dan tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Sarolangun Akbp Satria Adhy Permana Sik, melalui kasat narkoba Akp B Sianipar dijumpai dimapolres Sarolangun membenarkan penangkapan itu. “ Ya,satu pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena sempat hendak menyerang petugas dengan parang saat hendak ditangkap,” ujar Kasat.

Dalam pengerebekan itu Kasat menerangkan yang membawa sepeda motor jenis supra x Bg 5052 Gr adalah tersangka Aprijal dan tersangka Alfin dibonceng memegang barang bukti dibelakang. “ Lebih kurang satu kilo gram narkoba jenis ganja yang dimasukkan didalam kantong plastik warna hitam dan satu unit motor supra serta dua unit hp nokia ikut kita amankan sebagai barang bukti,” terangnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images