Petugas Polresta Jambi berhasil meringkus Ridwan (30) warga Sipin, pelaku percobaan pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Mandiri, di jalan Patimura Kec. Kota Baru, Jambi, Sabtu (31/08), sekitar pukul 04.45 WIB subuh.
Kanit Buser Polresta Jambi Iptu Arip mengatakan, bermula ia mendapatkan informasi dari warga bernama Aris Santoso melalui handphone. Diceritakan pada saat kejadian sebelumnya Aris ingin mengambil uang di ATM, kemudian dia melihat pelaku sedang beraksi mencongkel mesin ATM. Karena curiga Aris pun terus memantau pelaku dan akhirnya mengamankan pelaku di pos Satpam BRI jalan Patimura.
Setelah mengamankan pelaku, Aris pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Buser Polresta Jambi. Mendapatkan informasi tersebut pihak buser langsung bergerak dan akhirnya mengamankan pelaku.
Sementara itu, Ridwan saat ditanyai wartawan mengatakan pencobaan pembobolan ATM tersebut sebelumnya tidak ada niat, dan perbuatan yang dilakukan ini baru yang pertama kali.
“Saya itu dapat kabar melalui SMS bahwa no rekening telah dikirim uang, sayo ceklah, setelah dicek gak ada masuk, subuh itu hujan, barulah sayo tibo-tibo muncul niat congkel mesin ATM. Sayo ambil peralatan kunci di bagasi motor,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit kunci mesin ATM ditaksir sekitar Rp 1.000.000,-. Pelaku dan barang bukti berupa 3 unit kunci saat ini diamankan di Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP.(*)
Reporter : Aldi Saputra